Ini Alasan TKN Prabowo-Gibran Tolak MNC Group Penyelenggara Debat Pilpres Ketiga
Jakarta, MI - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap alasah menolak MNC Group untuk menjadi media penyelenggara debat capres dan cawapres ketiga oleh KPU. Mereka pun memiliki alasan tersendiri menolak hal tersebut.
Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie penolakan itu lantaran pemilik MNC Group merupakan Hary Tanoesoedibjo yang merupakan Ketua Umum Perindo.
Ia menyebutkan Perindo kini mengusung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
"Ini mungkin belum resmi tapi memang kalau melihat penyelenggara dari debat ketiga nanti itu semuanya MNC grup dan mengingat pemilik dari MNC pak Harry Tanoe adalah ketua umum partai yang hari ini mendukung salah satu paslon 03, rasanya sih lebih baik ditimbang ulang oleh KPU," ujar Grace di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12).
Grace mengusulkan agar KPU agar tidak hanya menunjuk MNC Group saja yang menjadi pihak penyelenggara debat ketiga. Namun, pihaknya mengusulkan ada kombinasi dengan media-media lainnya.
"Mungkin ada perimbangan, ada kombinasi yang lebih beragam agar penyelenggaranya gak semuanya jaringan MNC. Nanti kan mungkin ada kekhawatiran dari paslon yang lain, bukan hanya 02 ya. Apakah bisa betul-betul misalnya adil sama untuk semuanya, daripada berspekulasi dan kalau sesuatu akhirnya digiring kesana opininya lebih baik kan di mix aja. Jadi betul-betul semua perwakilan media ada disitu," bebernya.
Ia pun mengingatkan MNC Group pernah menjadi media yang menayangkan Ganjar sebagai aktor iklan azan Magrib. Hal ini pun pernah menjadi polemik.
"Mengingat pemilik medianya adalah ketua umum partai yang aktif mendukung salah satu paslon dan kemarinnya sudah ada peristiwa dimana pak Ganjar jadi bintang iklan dari momen untuk beribadah yang kemudian menimbulkan polemik juga," tutupnya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
3 menit yang lalu
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
1 jam yang lalu
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
26 Juli 2024 22:26 WIB