Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini
Banda Aceh, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md, menyatakan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kembali dari kunjungannya ke Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md, dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh, di MZ kopi Banda Aceh, Rabu (31/1) malam.
Mahfud Md mengatakan, bahwa hingga hari ini dirinya belum resmi berhenti dari jabatan sebagai Menko Polhukam. Surat pengunduran dirinya, disampaikan setelah kembali dari Aceh.
"Hari ini saya mengatakan akan sampaikan surat pengunduran diri ke Presiden sepulang dari Aceh besok sore," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud Md telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Pengunduran diri itu berkaitan kontestasi Pilpres 2024, karena Mahfud Md merupakan cawapres nomor urut 3, mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Mahfud Md menyatakan, dirinya mundur dari jabatan menteri setelah 4,5 tahun mengabdi karena alasan perbedaan politik, dan tidak ingin mengganggu jalannya pemerintahan.
"Karena pilihan politik yang berbeda, saya harus ke pinggir dulu agar saya tidak mengganggu pemerintahan dan agar saya juga tidak terganggu (sebagai cawapres)," ujarnya.
Terkait kapan proses pergantian dan siapa penggantinya, Mahfud menyatakan bahwa itu tergantung dari hasil pertemuan dengan presiden.
Karena itu, dirinya harus bertemu langsung dengan Jokowi perihal pengunduran diri sebagai Menko Polhukam, dan itu sebagai etika dan rasa hormat terhadap Presiden.
"Saya perlu bertemu langsung Presiden sebagai bentuk etika, karena saya diangkat oleh Presiden dengan penuh kehormatan dan saya sangat menghormati beliau (Presiden Jokowi)," tutup Mahfud.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
3 jam yang lalu
Komisioner KPU Diduga Hamburkan Uang Negara, Legislator: Nanti Kami Bongkar di Komisi II DPR
15 Juli 2024 12:00 WIB
Pengamat: Sangat Wajar Jika Mahfud MD Meminta KPK Periksa Penggunaan Anggaran KPU
13 Juli 2024 14:21 WIB