Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud Hari Ini
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan presiden (keppres) tentang pengunduran diri Mohammad Mahfud Md, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sedang disiapkan.
"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2).
Jokowi menilai, keputusan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam adalah hal yang biasa, dan berulang kali menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan tersebut.
Ketika ditanya soal calon pengganti Mahfud, Jokowi mengaku butuh waktu beberapa hari ke depan untuk memutuskan.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya, dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain, agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu, dengan pasangannya pada Pilpres 2024, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playum sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.
"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," tandasnya.
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
3 jam yang lalu
Komisioner KPU Diduga Hamburkan Uang Negara, Legislator: Nanti Kami Bongkar di Komisi II DPR
15 Juli 2024 12:00 WIB
Pengamat: Sangat Wajar Jika Mahfud MD Meminta KPK Periksa Penggunaan Anggaran KPU
13 Juli 2024 14:21 WIB