Mahfud MD Klarifikasi Soal Pernyataannya yang Viral Usai Quick Count
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, mengklarifikasi soal pernyataan yang viral di media sosial mengenai Pemilu curang usai hasil quick count pemungutan suara menunjukkan keunggulan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Saya mau bicara tentang hoax, yaitu tentang Pemilu curang. Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu, pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," kata Mahfud kepada wartawan di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
"Saya katakan itu pada beberapa kesempatan, yaitu saat KPU periode Hasyim Asy'ari dibentuk datang ke tempat saya, saya diberitahu bahwa awas nanti ada gugatan bahwa Pemilu itu curang," lanjut Mahfud.
Kata Mahfud, pernyataan tersebut ia sampaikan pada awal tahun 2023 atau sebelum tahapan Pemilu dimulai. Namun, dia juga memastikan bahwa Pemilu 2024 ini memang banyak terjadi kecurangan secara sah dan meyakinkan.
"Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," ujarnya.
Mahfud bercerita, saat dirinya masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ia menuturkan bahwa dirinya pernah membatalkan hasil Pemilu melalui gugatan di MK.
"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus hasil pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," jelas Mahfud. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Yusril Bagikan Momen Bertemu Mahfud MD: Kami Ngobrol Tanpa Menyinggung Sidang Sengketa Pilpres MK
20 April 2024 21:52 WIB
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB