Penghentian Rekapitulasi Suara Hanya Menambah Stigma Negatif Publik pada KPU dan Bawaslu
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Penghentian Rekapitulasi Suara Hanya Menambah Stigma Negatif Publik pada KPU dan Bawaslu Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/f539af90-ff9c-475c-bf35-bba26dabc6b1.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai dengan dihentikannya rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tingkat kecamatan bakal menambah stigma negatif publik atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kejadian ini akan dapat menimbulkan banyak spekulasi yang berpotensi menambah ketidakpercayaan publik atas hasil pemilu," kata Ray kepada Monitorindonesia.com, Senin (19/2).
Bahkan kata Ray, dengan keputusan tersebut justru sangat berpotensi Ketua dan seluruh Komisioner KPU akan kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Dan anggota KPU dapat berpotensi untuk dilaporkan kembali ke DKPP. Tindakan ini, bukan saja akan menimbulkan kerugian politik, tapi juga materil dan moril," ujarnya.
Padahal kata Ray, fungsi Sirekap dapat memberikan manfaat kepada publik atas informasi cepat tentang rekapitulasi suara sementara, meskipun hal tersebut belum dapat dijadikan pegangan.
"Selain berpotensi akan adanya pelanggaran hukum, memolorkan penghitungan suara akan dapat berdampak pada tahapan-tahapan berikutnya. Apalagi tidak ada jaminan bahwa kapan Sirekap akan dapat berfungsi kembali," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray juga menyoroti soal keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang terkesan tak memiliki manfaat pada penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga kedepannya lembaga tersebut harus dievaluasi.
"Perlu evaluasi keberadaan Bawaslu di masa yang akan datang. Lembaga ini jelas seperti tidak banyak manfaatnya untuk memastikan pemilu terlaksana secara jujur dan adil," tukasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB