Ganjar Bantah Mahfud Tak Dukung Hak Angket

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Februari 2024 14:37 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: Dok MI)
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menepis isu cawapresnya, Mahfud Md tak mendukung hak angket mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

"Tidak, saya kira Anda salah," kata Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2).

Sebelumnya, pada Kamis (22/2), calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md enggan mengomentari soal hak angket, yang diusulkan pasangannya, Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Mahfud menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik. Dia juga memilih tidak mengurusi persoalan itu.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud di rumahnya, Jakarta, Kamis (22/2).

"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," ujarnya.

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi paslon, untuk mengurusi usulan hak angket.

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024, saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.

Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya, pada Selasa (19/2).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut.