Anak Buah Megawati: Kalau Angket Identik Kerusuhan, Hapus Saja!
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anak Buah Megawati: Kalau Angket Identik Kerusuhan, Hapus Saja! Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/f34d6d94-a474-4f52-8813-f62b95d95682.jpg)
Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mempertanyakan kepada pihak-pihak yang merasa khawatir dengan digulirkannya hak angket, padahal hal angket adalah produk konsitusi.
Kata Adian, jika hak angket dianggap sebagai penyebab terjadinya kerusuhan maka, lebih baik hak angket dihapuskan dari konstitusi.
“Kenapa khawatir dengan produk konstitusi kita sendiri? Kalau angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusi, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja," tegas Adian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Karena menjadi aneh, jika aturan yang secara jelas dan sah diatur dalam konstitusi, tetapi menjadi ketakutan bagi bangsa ini dan pemerintah.
"Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional justru jadi ketakutan bagi bangsa ini, bagi pemerintah?” tanya Adian.
Padahal kata Adian, hak angket tidak hanya akan membahas soal kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidak penyelewengan Undang-Undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya, anggaran bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.
“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja," tandasnya.
Lebih lanjut, Adian membeberkan sejumlah pengalaman, bahwa PDIP tidak pernah takut untuk menggulirkan hak angket. Misalnya, saat kantor parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dihancurkan dan dibakar yang membuat sejumlah kadernya meninggal dan hilang.
"Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB