Anak Buah Megawati: Kalau Angket Identik Kerusuhan, Hapus Saja!
Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mempertanyakan kepada pihak-pihak yang merasa khawatir dengan digulirkannya hak angket, padahal hal angket adalah produk konsitusi.
Kata Adian, jika hak angket dianggap sebagai penyebab terjadinya kerusuhan maka, lebih baik hak angket dihapuskan dari konstitusi.
“Kenapa khawatir dengan produk konstitusi kita sendiri? Kalau angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusi, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja," tegas Adian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Karena menjadi aneh, jika aturan yang secara jelas dan sah diatur dalam konstitusi, tetapi menjadi ketakutan bagi bangsa ini dan pemerintah.
"Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional justru jadi ketakutan bagi bangsa ini, bagi pemerintah?” tanya Adian.
Padahal kata Adian, hak angket tidak hanya akan membahas soal kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidak penyelewengan Undang-Undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya, anggaran bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.
“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja," tandasnya.
Lebih lanjut, Adian membeberkan sejumlah pengalaman, bahwa PDIP tidak pernah takut untuk menggulirkan hak angket. Misalnya, saat kantor parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dihancurkan dan dibakar yang membuat sejumlah kadernya meninggal dan hilang.
"Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” pungkasnya.
Topik:
adian-napitupulu hak-angket dpr kisruh-pemilu konstitusiBerita Sebelumnya
Adian Napitupulu Pastikan PDIP Gulirkan Hak Angket
Berita Selanjutnya
Amir Uskara: PPHN Harus Diwujudkan Sebagai Petunjuk Pembangunan Nasional
Berita Terkait
DPR Bakal Panggil Kemendagri dan Pemda soal Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap di Bank
24 Oktober 2025 12:27 WIB
Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB
Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB