DPR: Rencana Penambahan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Harus Ada Dasar dan Alasan Kebutuhan
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Junimart Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/junimart.webp)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan bahwa wacana penambahan nomenklatur kementerian menjadi 40 pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran harus dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Penambahan kementerian untuk mengubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Sebab, kata dia, pada Pasal 12, 13 dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian yakni sebanyak 34.
"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian 4 menko (menteri koordinator), dan 30 menteri bidang," katanya.
Dia pun mengingatkan agar wacana penambahan nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran mendatang tidak sekadar hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik.
"Bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," ucapnya.
Sebaliknya, lanjut dia, harus didasari oleh kebutuhan yang bersifat keharusan demi kepentingan rakyat.
"Rencana adanya 'penambahan' kursi kabinet Prabowo-Gibran tentu harus ada dasar dan alasan kebutuhan yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan pemerintahan bagi rakyat," kata dia.
Berita Sebelumnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB