Bantah Beri Gratifikasi, PSI Kota Bekasi: Mantan Anggota PPK dan PPS Sudah Purna Tugas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 Mei 2024 06:42 WIB
Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (Foto: Ist/Net)
Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (Foto: Ist/Net)

Jakarta, MI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi membantah telah memberikan gratifikasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendapatkan kursi DPRD di Pemilu 2024 lalu.

Bantahan ini disampaikan menanggapi beredarnya berita seolah-olah PSI Kota Bekasi memberikan gratifikasi dengan membayari liburan PPK dan PPS ke Bali. 

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, Jumat (17/5/2024) menegaskan, perjalanan ke Bali dilakukan pada 24-29 April 2024 sementara petugas PPK dan PPS sudah purnatugas pada 4 April 2024.

“Karena sudah purnatugas, mantan anggota PPK dan PPS bukan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang dapat digolongkan menerima gratifikasi,” tegasnya. 

Menurut wanita yang akrab disapa Hera ini, para mantan anggota PPK dan PPS yang sudah purna tugas juga tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu. “Perhitungan suara berjenjang di KPU sudah lama selesai,” ujar Hera. 

Menurut Hera, kedatangan mantan anggota PPK dan PPS tersebut ke Bali untuk memenuhi undangan merayakan ulang tahun salah satu anggota keluarganya.

"Karena sudah tidak lagi menjadi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024 dan proses Pemilu 2024 juga sudah selesai, mereka saya undang semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan,“ katanya.

Hera menyebut hanya memfasilitasi transportasi berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali.

“Kalau ada yang menyebut saya memberikan uang saku 20 juta rupiah, itu jelas hoax dan fitnah,” tegasnya. 

Hera juga menyesalkan berkembangnya rumor bahwa biaya untuk mendatangkan para mantan anggota PPK dan PPS itu disediakan oleh ketua partai lain di Kota Bekasi.

“Rumornya semakin ngawur, dan berkembang menjadi fitnah yang menyerang partai lain. Saya tegaskan, semua biaya berasal dari saya pribadi. Saya berharap klarifikasi ini bisa menjawab semuanya,” ujar Hera. 

Pada Pemilu 2024, PSI Kota Bekasi mendapat dua kursi di DPRD Kota, salah satunya diperoleh Hera dari Dapil Bekasi 1.

“Selama ini banyak yang menyepelekan PSI dan menyebut kami tidak akan mendapat kursi DPRD Kota Bekasi. Kami menjawabnya dengan kerja keras yang berbuah dua kursi DPRD Kota," ucapnya,"

"PSI adalah partai yang memiliki rekam jejakantikorupsi, tidak terbersit sama sekali pikiran memberi gratifikasi untuk meloloskan kami ke DPRD,” demikian Hera.