Bersih-bersih DJP! 13 Pegawai Pajak Kembali Terancam Dipecat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Oktober 2025 5 jam yang lalu
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (Foto: Dok MI)
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di instansinya. 

Setelah 26 pegawai dipecat sejak Mei 2025 karena menyalahgunakan wewenang, kini 13 pegawai lagi tengah dalam proses pemeriksaan.

"Masih ada 13 lagi yang kami proses," kata Bimo dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pemecatan sebelumnya dilakukan terhadap pegawai yang terbukti menerima uang dari wajib pajak (WP). Bimo menyatakan kemungkinan masih ada pegawai Ditjen Pajak tambahan yang akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bekerja sama dengan wajib pajak hingga merugikan negara.

"Nanti akan berkembang ya, jadi gak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," ujarnya.

Ia juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak oknum yang melanggar.

"Kalau sudah terbukti ya kami berhentikan, dan kerugian negara yang dikembalikan," tegas Bimo.

Topik:

ditjen-pajak pajak pegawai-pajak pemecatan-pegawai-pajak