DPD RI Bakal Tuntut MPR RI untuk Lakukan Amandemen UUD 1945


Jakarta, MI - Ketua DPD RI LaNyalla LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa pihaknya bakal menuntut MPR RI untuk menggelar Sidang Istimewa guna melakukan amendemen UUD 1945.
Hal itu disampaikannya usai dirinya bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
La Nyalla mengaku, setuju dengan usulan Amien Rais soal amendemen UUD 1945 oleh MPR. Menurutnya, Amendemen selain mengembalikan status MPR menjadi lembaga tertinggi negara, juga mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR.
"Kita sudah waktunya ini mengembalikan pemilihan presiden itu di MPR, supaya tidak melibatkan yang dulu pemikiran prof Amien yang dulu suara rakyat tidak bisa dibeli ternyata mudah dibeli tapi akhirnya gimana. Ini harus diluruskan," tegasnya.
Namun kata dia, hal itu akan dilakukan DPD RI pada periode pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kita menuntut Sidang Istimewa yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih pak Prabowo dilantik," ucap LaNyalla
Selain itu, DPD RI kata La Nyalla juga menuntut untuk memperkuat peran dan fungsinya, untuk dibolehkan ikut membuat Undang-Undang.
"Ya itu kita ingin menjadi membuat DPD punya hak untuk membuat Undang-Undang," tegasnya.
Topik:
DPD RI MPR RI Amandemen UUD 1945Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2025, Momentum NTB Perkuat Citra Pariwisata Dunia
29 September 2025 14:17 WIB

Dorong Bubarkan DPD, Pengamat: Jelas "Kelaminnya", "Mandul" Fungsinya!
26 September 2025 11:43 WIB

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB

Evaluasi TAP MPR 1/2003, Taufik Basari Tekankan Pentingnya Etika Berbangsa
17 September 2025 18:52 WIB