PDIP Bantah Ada Pergantian Sekjen, Komarudin: Itu Pesanan Sponsor
Jakarta, MI - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, membantah soal kabar yang menyebut adanya pergantian posisi Sekretaris Jenderal PDIP usai nama Hasto Kristiyanto diseret ke dalam kasus Harun Masiku (HM).
"Enggak ada, enggak ada (pergantian itu). Justru Pak Sekjen ini kan lagi di masalah yang sebenarnya kan," kata Komar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Kata Komar, Hasto justru tengah berupaya membantu negara untuk segera menangkap HM yang telah merugikan negara dan selama ini menjadi buron.
Hanya saja kata Komar, ada pihak yang dengan sengaja menggiring nama Hasto terkesan terlibat dalam kasus HM.
"Tapi ini kan terkesan serangan ke sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesanan sponsor kan kelihatannya," ujar Komar.
Komar justru mempertanyakan, soal siapa yang menyebarkan isu pergantian tersebut.
Pasalnya kata dia, soal pergantian Sekjen di PDIP itu merupakan mekanisme di dalam kongres partai dan menjadi hak prerogatif Ketua Umum.
"Enggak, siapa yang bilang diganti? Mekanisme dan kalau tidak ikut mekanisme kongres, itu kewenangan prerogatif ketua umum, dan soal itu tanya ibu ketua umum, saya tidak punya kapasitas," ujarnya.
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," tambahnya menegaskan.
Topik:
PDIP Hasto Harun Masiku Komarudin Watubu Sekjen PDIP digantiBerita Sebelumnya
Deklarasi Anies-Sohibul Iman Dinilai Sebagai Bukti Lemahnya PKS dalam Bernegosiasi
Berita Selanjutnya
PDIP Tak Ambil Pusing Soal Deklarasi Anies-Sohibul Iman
Berita Terkait
Proyek Kereta Cepat Era Jokowi Diselidiki KPK, PDIP: Sudah Diingatkan Bu Mega Sejak 2015
20 jam yang lalu
Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
13 Oktober 2025 15:29 WIB
Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB
Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB