Bawaslu RI Ingatkan Jajaran Soal Pentingnya Keterbukaan Informasi
Tangerang, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu daerah soal pentingnya keterbukaan informasi sebagai lembaga penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan Bagja dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data Informasi Bawaslu Tahun 2024 dengan tema, "Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu" di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024).
"Keterbukaan oleh publik, ketika ditanya, jawab," kata Bagja dalam sambutannya di hadapan jajaran Bawaslu daerah.
Bagja pun, mengimbau agar kegiatan Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada publik sebagaimana merujuk pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Lebih lanjut, Bagja menekankan agar seluruh jajarannya mengetahui dan memahami semua informasi yang berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu dan tak bergantung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) dalam menyampaikan informasi.
"Seluruh kegiatan harus terpublikasi, dan merujuk pada PPID. Jadi jangan kemudian saya tidak tahu, yang tahu hanya Kordiv PP Datin," ujarnya.
Bahkan kata Bagja, jajaran Ketua Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota juga harus dapat menjawab semua pertanyaan seputar kerja-kerja pengawasan.
"Ketua harus tahu. Anda harus jawab semua pertanyaan baik tentang PPID, informasi publik, informasi yang dikecualikan, bagaimana penanganan pelanggaran, bagiamana petunjuk teknis TPS, bagiamana angaran NPHD, tentang satkernya ada atau tidak, tentang sengketa proses, harus dijawab semua," pungkasnya.
Topik:
Bawaslu Rahmat Bagja Keterbukaan Informasi