Kemlu RI Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 ke DPR Sebesar Rp 4 Triliun

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 September 2024 16:25 WIB
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dengan agenda pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Kemlu Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Menlu RI Retno Marsudi, dan Sekjen Kemlu RI Cecep Herawan beserta jajaran.

Sekretari Jenderal Kemlu RI Cecep mengungkapkan, bahwa kementeriannya itu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 9,8 Triliun untuk tahun 2025.

"Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024, Pagu anggaran kementerian luar negeri, tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000," kata Cecep, di ruang rapat Komisi I DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

"Nilai Pagu anggaran ini sama persis dengan Pagu indikatif Kementerian Luar Negeri Tahun 2025," imbuhnya.

Pagu tersebut dibagi untuk program manajemen sebesar Rp 7,7 triliun, untuk penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian Internasional Rp 14 miliar, untuk program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri Rp 288 miliar.

Kemudian untuk peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerjasama multilateral sebesar Rp1 triliun, lalu yang terakhir untuk program diplomasi dan kerjasama Internasional sebesar Rp779 miliar.

"Jika dibandingkan dengan Pagu di Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2024, Kementerian Luar Negeri mendapatkan kenaikan sebesar 11,75 persen dari Pagu anggaran 2025 ini," ujarnya.

Namun demikian, kata Cecep, dalam perhitungan perencanaan berbagai program prioritas Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2025, angka tersebut masih belum ideal.

Sehingga Kemlu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4 Triliun untuk tahun 2025.

"Mempertimbangkan kebutuhan anggaran dimaksud, Kementerian Luar Negeri telah mengajukan usulan anggaran tambahan terhadap Pagu anggaran 2025, sebesar Rp4.081.075.964.000," jelas Cecep. 

Topik:

Kemlu Anggaran Kemlu DPR