Komisi III Setujui Usulan Pagu Anggaran Tahun 2025 dari 3 Lembaga Ini untuk Dibawa ke Banggar DPR


Jakarta, MI - Komisi III DPR RI Setujui Pagu Anggaran tiga lembaga yang menjadi mitra kerja dari Komisi III untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Adapun tiga lembaga tersebut di antaranya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional atas Pagu Anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp2.455.081.387.000," kata Pangeran di ruang rapat Komisi III DPR.
Selanjutnya Komisi III DPR kata Pangeran, dapat menerima penjelasan sestama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atas Pagu Anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp626.396.579.000.
"Dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000, sehingga menjadi. sebesar Rp. 877.008.310.000," ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga menerima penjelasan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Pagu Anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp354.560.077.000.
Untuk itu, kata Pangeran pihaknya akan meneruskan Pagu Anggaran dari ketiga lembaga itu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR agar dapat diproses tindak lanjutnya
"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," demikian Pangeran.
Topik:
BNN BNPT PPATK Komisi III Banggar DPRBerita Sebelumnya
MPR: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
Berita Terkait

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
12 Oktober 2025 11:13 WIB

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Purbaya Ditantang Usut Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T di Bea Cukai, PPATK Bereaksi!
11 Oktober 2025 14:28 WIB