Anggaran DKPP untuk Tahun 2025 Naik 32,19 Persen

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 September 2024 15:53 WIB
Logo DKPP (Foto: Ist)
Logo DKPP (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapatkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025, dengan persentase kenaikan mencapai 32,19 persen 

Awalnya Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

"Sebelumnya (anggaran DKPP tahun 2024 sebesar) Rp 67.532.578.000 (Rp 67,5 miliar) menjadi Rp 89.271.812.000 (Rp 89,2 miliar pada tahun 2025). Jadi naik sebesar 32,19 persen," ujar Heddy dalam paparannya.

Dia merinci, nilai kenaikan anggaran hingga Rp 21.739.234.000 (Rp 21,7 miliar) itu berdasar kan nota dinas Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 900.1.2/3715/SJ tanggal 8 Agustus 2024, perihal penetapan Pagu Anggaran Sekjen Kemendagri TA 2025.

"Disampaikan bahwa pagu anggaran DKPP tahun 2025 sebesar Rp 89.271.812.000 (Rp 89,2 miliar), dengan uraian sebagai berikut," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Heddy merinci tiga poin anggaran untuk tahun 2025, dimana terdiri dari anggaran untuk belanja operasional, belanja barang, dan belanja modal.

Untuk belanja operasional, sebesar 24 persen atau Rp 21.913.581.000 (Rp 21,9 miliar) terdiri dari belanja pegawai 10 persen atau senilai Rp 8.972.857.000 (Rp 8,9 miliar), serta belanja pelayanan dan perkantoran 14 persen yakni sebesar Rp 12.940.724.000 (Rp 12,9 miliar).

Sedangkan untuk kebutuhan belanja barang sebesar 68 persen dengan angka rupiahnya mencapai Rp 61.177.231.000 (Rp 61,1 miliar).

Selanjutnya untuk belanja modal sebesar 6 persen atau sekitar Rp 6.181.000.000 (Rp 6,1 miliar).

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, serta bapak Mendagri yang sudah mendukung kenaikan anggaran DKPP tahun 2025," demikian Heddy. 

Topik:

DKPP Anggara DKPP