Oknum Pegawai Komdigi Harusnya Blokir dan Hapus Judol Malah Terasuki, Waka MPR Beri Kecaman

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 November 2024 00:04 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya memblokir dan menghapus judi online (Judol), tapi justru terasuki. 

Diketahui, sebanyak 11 orang, termasuk pegawai Komdigi ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judol. Pegawai Komidigi tersebut ikut terlibat dalam pembinaan situs judi online.

"Pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol justru menjadi oknum yang melindungi praktik ini,” Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno  di sela-sela agenda Diskusi Publik dengan Civitas Academica IPB, Sabtu (2/10/2024). 

Secara khusus Eddy menyampaikan, dukungan penuhnya pada komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas judol sampai ke akar-akarnya. 

Terlebih, Presiden Prabowo menegaskan, akan mendukung penuh pemberantasan judol dan bahkan menggunakan terminologi ‘sterilisasi’ di semua level pemerintahan dan stakeholders. 

Pun dia mengecam atas tindak oknum pegawai Komdigi itu. “Mereka yang terafiliasi dengan judol bisa langsung dipecat dan bahkan diproses hukum,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa dirinya akan terus membangun dialog dan kesadaran dengan generasi muda untuk menghindari judol dan menyalurkan ruang kreativitas dalam bentuk yang lebih positif. 

Salah satu komitmennya di MPR adalah menjadi jembatan aspirasi generasi muda untuk mewujudkan kebijakan yang mendukung ruang kreativitas mereka.

"Menghapus dan melawan judol adalah syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” tandas Eddy.

Topik:

komdigi kominfo judi-online judol mpr