Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Februari 2025 20:26 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian [Foto: Repro]
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto, telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan ini akan dikhususkan untuk 290 kepala daerah, yang tidak menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), serta yang kasusnya sudah diputuskan melalui dismissal MK.

"Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih Kamis (20/2/2025)," kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Tito, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di ibu kota negara, yaitu Jakarta. Namun, lokasi spesifik masih dalam pembahasan.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tetapi yang jelas di ibu kota negara," ujarnya.

"Saya ingin menegaskan ibu kota negara saat ini tetap Jakarta, meskipun ada anggapan IKN Nusantara sudah menjadi ibu kota," sambungnya.

Ia menambahkan, perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum resmi karena masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait.

Awalnya pelantikan direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut berubah karena Mahkamah Konstitusi, memajukan jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada dari 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025.

Menyesuaikan dengan perubahan ini, Tito mengusulkan tiga opsi tanggal kepada Presiden Prabowo, yakni pada 18, 19, atau 20 Februari. Akhirnya, Prabowo memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan.

Topik:

Pelantikan Kepala Daerah Mendagri Tito Karnavian Kepala Daerah