Banyak Sesepuh TNI Ingin Wapres Gibran Dilengserkan: Mengapa Jokowi Paksakan Anaknya?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 April 2025 22:25 WIB
Warga sedang melihat untuk membeli foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah dibingkai dan dijual di Toko Agung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2024).
Warga sedang melihat untuk membeli foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah dibingkai dan dijual di Toko Agung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2024).

Jakarta, MI - Analis politik dan militer, Selamat Ginting, menilai banyak sesepuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sangat bersikeras pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden untuk menyelamatkan bangsa dari kekacauan. 

“Kemudian (saya bertanya), apakah selain Pak Try itu banyak juga para purnawirawan TNI yang punya pemikiran sama? Banyak (jawab Pak Try) ada yang sangat berani, ada yang berani, ya ada yang kurang berani, tapi saya hormati sikap-sikap itu,” kata Selamat dalam kanal Youtube Hersubeno Point, dinukil Monitorindonesia.com, Minggu (20/4/2025).

Di antara tuntutan itu, poin pertama bicara mengenai pengembalian UUD 1945 asli. Sejak amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2002  yang menghasilkan konstitusi baru, Try Sutrisno termasukan yang paling lantang menyuarakan kembali kepada UUD 1945 asli.

“Tapi pada prinsipnya justru menurut dia bukan cuma TNI saja, kalangan civil, akademisi juga punya sikap yang sama, terutama kembali ke UUD 1945. Nah dia ingin bahwa kalau undang-undang dasar ini diganti, itu sama saja, negara ini ditiadakan seperti itu. Jadi paling tidak sampai dengan saya tutup usia nanti, katanya, saya sudah menyampaikan,” jelas Selamat.

Try Sutrisno masih sangat peduli dengan nasib Pancasila ke depan. Termasuk peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini. “Apa peran BPIP? Ini kan menurut dia selama era reformasi ini, praktis nilai-nilai Pancasila itu diabaikan. Ya dia bersyukur ada BPIP walaupun menurut dia belum sempurna tapi setidaknya ini lembaga yang bisa menjadi modal untuk kita kembali ke nilai-nilai dasar Pancasila,” katanya.

Satu hal yang membuat Selamat terkejut ialah soal Wapres Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Presiden Prabowo saat ini turut menjadi perhatian Try Sutrisno. 

“Tapi saya juga terkejut ketika beliau berbicara soal posisi wakil presiden yang dipegang oleh Gibran ini. Ya itu dibicarakan, (kata Pak Try) jadi saya tidak habis pikir begitu ya. Karena begini mohon dibedakan itu proses Prabowo menjadi presiden, itu tidak ada masalah," jelasnya.

"Itu pernyataan Beliau (Pak Try), tapi untuk Gibran ini itu menurut saya, saya tidak habis pikir dan saya menyayangkan ada orang seperti Pak Jokowi tanpa berpikiran luas sebagai negarawan." 

“Mengapa kemudian (Jokowi) memaksakan sang anak dan kita sekarang harus menanggung akibatnya. Artinya dia (Pak Try) menceritakan saya banyak kekurangan tapi saya dipercaya menjadi wakil presiden. Pendahulu-pendahulu saya juga orang-orang hebat semuanya. Anda catatlah semuanya. Tapi begitu yang sekarang saya mau ngomong apa lagi katanya,” lanjutnya.

Menurutnya, poin-poin yang disampaikan Try Sutrisno sama persis dengan yang tertera dalam delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI.

“Jadi ketika Forum Purnawirawan prajurit TNI ini menyampaikan poin-poinnya, menurut saya persis ya di poin kedelapan itu, itu kan yang dikhawatirkan Pak Try Sutrisno sebagai tokoh bangsa kita. Termasuk mengembalikkan posisi MPR seperti dalam UUD 45 sebagai lembaga tertinggi negara,” demikian Selamat.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional lewat sebuah dokumen resmi yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Yang menarik perhatian, dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.

Tak hanya itu, Forum juga menuntut reshuffle menteri-menteri yang terindikasi korupsi dan meminta Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat serta aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai berikut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan. 

Topik:

Gibran TNI Jokowi MPR