Komisi XII Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mewakili Komisi XII menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemerintah yang telah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bambang menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo dan pemerintah yang mencabut izin usaha tambang milik empat perusahaan tersebut merupakan bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.
“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Bambang mengatakan keputusan tersebut merupakan bukti nyata keberpihakan Presiden Prabowo pada kelestarian lingkungan. “Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” imbuhnya.
Politisi Parta Gerindra itu menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan warisan kekayaan ekologis dunia yang harus dijaga kelestarian alamnya. Menurutnya pencabutan izin usaha tambang di kawasan Raja Ampat tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kehormatan bangsa Indonesia di mata Dunia internasional.
Bambang juga menyampaikan apresiasinya kepada kementerian/lembaga terkait yang telah menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo untuk mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat tersebut dengan sangat cepat.
“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya pencabutan izin usaha tambang tersebut bukan menjadi akhir dari permasalahan tambang yang ada di kawasan Raja Ampat. Sebab kerusakan lingkungan yang ada akibat aktifitas pertambangan di wilayah tersebut harus segera dipulihkan kembali.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya di bahwa di Komisi XII DPR akan terus mengawal proses pemulihan ekologis di lokasi bekas tambang pasca pencabutan izin tambang perusahaan oleh pemerintah.
Pihaknya juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Topik:
Komisi XII DPR Bambang Haryadi Presiden Prabowo Tambang Nikel Raja Ampat Raja AmpatBerita Sebelumnya
PAN Sebut Jokowi Lebih Pilih PSI Karena Ada Kaesang
Berita Selanjutnya
Tak Hanya Cabut Izin, DPR Minta Tambang di Raja Ampat Juga Diproses Hukum
Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Seluruh SPPG Miliki Alat Uji Makanan: Sebelum Distribusi Harus Diuji Dulu
30 September 2025 12:58 WIB

Prabowo Sebut Praktik Korupsi di Indonesia Sudah Ditahap Memprihatinkan
29 September 2025 13:35 WIB

Presiden Prabowo Sebut Perusuh di Demo Agustus Bukan Aktivis: Mereka Hatinya Jahat
29 September 2025 13:17 WIB