Anggota DPR Siap Bawa Kasus Prada Lucky ke Sidang Dewan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Agustus 2025 20:21 WIB
Prada Lucky (Foto: Istimewa)
Prada Lucky (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gavriel Putranto Novanto siap membawa kasus Prada Lucky Namo, anggota TNI yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya ke sidang dewan.

"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum,” kata Gavriel, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Gavriel, institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat bukan justru menjadi tempat praktek kekerasan antarsesama prajurit, apalagi sampai menimbulkan ada yang meninggal dunia.

Dia juga menilai, praktek kekerasan di dalam tubuh militer tersebut mau alasan apapun tidak dapat ditoleril, apalagi kali ini dampaknya ke seorang pemuda yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan.

“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, karena itu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembinaan prajurit muda di TNI sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut Gavriel, peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan, serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Untuk diketahui, Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), usai dirawat intensif di RSUD Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, akibat diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.

Dia sempat melarikan diri ke ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk dirawat, namun tidak sempat tertolong.

Topik:

Kasus Prada Lucky Sidang Dewan Gavriel Putranto