Polri: Satgas Antimafia Bola Habis Masa Tugas, Bukan Dibubarkan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 November 2021 14:55 WIB
Monitorindonesia.com- Kabar mengenai Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola baru-baru ini menjadi perbincangan publik usai munculnya kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing yang kembali terjadi di kancah sepak bola Indonesia. Padahal, telah diketahui Satgas ini telah dibubarkan pada tahun 2020 lalu. Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, Satgas Antimafia Bola bukan dibubarkan, melainkan masa tugasnya memang telah selesai. “Satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian, sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," jelas Imam kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (9/11/2021). Imam melanjutkan, para anggota Satgas Antimafia Bola juga sudah berpindah tugas karena kepentingan tugas lain dan untuk pengembangan organisasi Polri. "Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana. Makanya kemudian selesai," urainya melanjutkan. Di kesempatan yang sama, Imam membenarkan masa tugas Satgas Antimafia Bola berakhir pada 2020. Namun demikian, tak menutup kemungkinan Polri membentuk kembali Satgas itu. Tentunya dengan melihat situasi dan kebutuhan khusus dalam penanganan kasus. "Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, kasus pengaturan skor di Liga Indonesia kembali terjadi. Kabar mengejutkan itu menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. (Wawan)

Topik:

Satgas mafia bola