Fakta Kebakaran Gedung Kejagung Versi Mantan Narapidana

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Februari 2023 10:00 WIB
Jakarta, MI - Imam Sudrajat, salah satu mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mempertanyakan puntung rokok. Rokok yang ditampilkan dalam persidangan masing terbungkus sangat rapi dan tidak terbakar api. "Ya janggalnya itu aja apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api dan kelistrikan," kata Imam Sudrajat yang juga sebagai tukang pasang walpaper, dikutip pada YouTube Akurat.co, Senin (20/2). "Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus nggak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong," kata Imam Sudrajat. "Tanggapannya gimana (disebut jadi korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung) ya biasa saja. Karena sudah lewat, saya sudah jalani hukuman sesuai yang diputuskan persidangan. Nggak ada perasaan apa-apa, saya enggak tahu kasus itu rekayasa atau apa, yang saya tahu saya diputus bersalah, saya jalani," ungkap Iman Sudrajat.
Berita Terkait