Infografis Richard Eliezer: Tersangka Pertama-Divonis Paling Ringan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2023 06:33 WIB
Jakarta, MI - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, namun ia juga menjadi terdakwa yang paling ringan mendapatkan vonis dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU 12 tahun penjara sebelumnya. #Infografis Richard Eliezer

Topik:

Richard Eliezer