Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Albani Wijaya
Diperbarui
7 Februari 2025 15:23 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah menyalurkan bantuan untuk korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) sebagai upaya penyelesaian kasus tersebut, Rabu (10/1). Pemerintah juga mengupayakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Infografis Sebelumnya
Operasi Damai Cartenz Berlanjut
Infografis Selanjutnya
Menjaga Ruang Siber pada Masa Kampanye
Check icon
URL Berhasil disalin