Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Rizky Amin
Diperbarui
7 Februari 2025 23:26 WIB

Jakarta, MI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus kepada anak binaan yang beragama Islam pada momen Idul Fitri 2024.
Infografis Sebelumnya
Skuad Indonesia untuk Kejuaraan Asia 2024
Infografis Selanjutnya
Mewaspadai Flu Singapura Setelah Bepergian
Check icon
URL Berhasil disalin