Melindungi Perempuan Pekerja Sektor Informal

Rizky Amin
Diperbarui
5 Februari 2025 00:06 WIB

Jakarta, MI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen melindungi kaum perempuan yang bekerja pada sektor informal melalui beragam upaya, mengingat sejumlah kerawanan yang mereka hadapi.
Infografis Sebelumnya
Tiga KEK Baru untuk Bangkitkan Perekonomian
Infografis Selanjutnya
Kunjungan Wisman April 2024 Tertinggi Sejak Pandemi
Check icon
URL Berhasil disalin