Tiga KEK Baru untuk Bangkitkan Perekonomian

Rizky Amin
Diperbarui
7 Februari 2025 23:23 WIB

Jakarta, MI - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan tiga KEK baru, Rabu (29/5). Pembangunan KEK ini untuk membangkitkan perekonomian di berbagai wilayah dan menciptakan lapangan kerja.
Infografis Sebelumnya
Bagnaia Sapu Bersih Balapan di Mugello
Infografis Selanjutnya
Melindungi Perempuan Pekerja Sektor Informal
Check icon
URL Berhasil disalin