Persiapan MK Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2024
Aldiano Rifki
Diperbarui
20 Februari 2024 09:10 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan untuk menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Persiapan ini dilakukan agar penanganan PHPU 2024berjalan maksimal.
Previous Post
Putusan Perkara Pungli Pegawai KPK
Next Post
Hasil Investigasi Kecelakaan Kereta Api
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin