22 Terduga Teroris JI Dipindah ke Rutan Cikeas

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 18 Maret 2021 16:28 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memindahkan 22 tahanan tersangka tindak pidana terorisme dari Jawa Timur ke Rutan Cikeas, Bogor pada (18/303/21). Puluhan anggota Jamaah Islamiyah itu juga dikenal dengan nama kelompok fahim. Puluhan orang itu masing-masing berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan, HAB. Mereka ditangap di sejumlah wilayah antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Kepada penyidik, para pelaku tindak pidana terorisme itu  berencana untuk menyerang anggota kepolisian di wilayah Jawa Timur. Namun, mereka berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksi teror. "Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan, khususnya anggota Polri yang sedang bekerja atau bertugas di lapangan,” kata Rusdi, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (18/03/21). Dalam penangkapan tersebut, Densus menyita satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru, kemudian beberapa senjata tajam dalam bentuk samurai, pedang, pisau, panah, busur. "Perlu kita sadari bersama, kelompok-kelompok ini masih hidup di antara kita," tambah Rusdi. Puluhan teroris yang ditangkap di Jawa Timur sempat mengikuti pelatihan teror di Gunung Bromo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelatihan dilakukan untuk menebar ketakutan di masyarakat. Penangkapan 22 orang itu berawal ketika  Densus 88 menangkap sebanyak 12 orang teroris yang di kawasan Jawa Timur pada awal 2021. Mereka diketahui berencana membuat bunker untuk melakukan perakitan bom dan senjata api. Kemudian, polisi melakukan pengembangan. Alhasil, polisi menangkap 10 orang lainnya yang masih tergabung dalam kelompok fahim itu. Sebelum puluhan orang dari Jawa Timur itu, Densus 88 lebih dulu memindahkan 26 tahanan tersangka tindak pidana terorisme dari Makassar dan Gorontalo ke Rutan Cikeas, Bogor. Puluhan tahanan tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Dari jumlah itu, tujuh di antaranya berasal dari Gorontalo. Mereka merupakan teroris menjalani pelatihan bela diri, memanah, melempar pisau hingga menembak menggunakan senapan angin. Selain itu, kelompok tersebut juga memiliki kemampuan untuk merakit bom. Dalam aksinya, tujuh orang itu pernah berencana menyerang kantor polisi. Sementara itu, Rusdi menambahkan, 19 orang lainnya merupakan kelompok JAD Makassar. Kelompok ini berencana mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan aksi bom bunuh diri. (Fanal Sagala)
Berita Terkait