Lestari Moerdijat: Pengawasan Harus Konsisten Demi Disiplin Prokes

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Oktober 2021 15:41 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat menekankan agar pengawasan terhadap perilaku masyarakat di ruang publik harus konsisten dilakukan agar disiplin menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) tidak diabaikan. "Hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap perilaku masyarakat dalam berkegiatan di ruang publik harus ditindaklanjuti dengan konsisten agar disiplin menjalankan norma baru di ruang publik terus terjaga," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021). Rerie sapaan Lestari Moerdijat mengatakan ini menanggapi pantauan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pada rentang waktu 4-10 Oktober 2021, terdapat 73 dari 368 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%. Selain itu, masih terdapat 78 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75%. Dikatakan Rerie, hasil-hasil evaluasi terhadap perkembangan perilaku masyarakat di ruang publik harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam rangka pembentukan norma-norma baru dalam berkegiatan di ruang publik. Karenanya dia menilai pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga kebiasaan baru yang sesuai dengan Prokes bisa diterapkan dengan baik. "Untuk itu, para pemangku kepentingan di daerah harus mampu mendukung warganya dalam proses perubahan perilaku menuju pembentukan norma baru dalam berkegiatan. Kepatuhan dalam menjalankan Prokes dan konsistensi dalam tracing dan testing menjadi penting, dalam menghadapi sejumlah potensi peningkatan kembali penyebaran virus corona," ujarnya. Pembukaan kembali sejumlah kegiatan di area publik, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu,, menjadi tantangan tersendiri dari para pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaannya. Karena itu, dia berharap para pemangku kepentingan tetap konsisten dalam menegakkan peraturan dalam sejumlah kegiatan di ruang publik. "Konsistensi dalam pengawasan perlu dikedepankan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap disiplin menjalankan protokol kesehatan terus meningkat. Sedang sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, harus diterapkan secara tepat agar publik terus berlatih untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi ini," demikian Lestari Moerdijat. (Ery)