Pemerintah Diminta Awasi Ketat Kosmetik Impor

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Desember 2024 10:22 WIB
Kosmetik (Foto: Ist)
Kosmetik (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kosmetik impor yang masuk ke Indonesia guna melindungi masyarakat dari produk kosmetik ilegal yang berbahaya.

"Perlindungan terhadap konsumen adalah yang paling utama. Apalagi ini adalah bahan yang dipakai di tubuh konsumen. Adalah hak konsumen mendapatkan perlindungan dari produk-produk yang mereka pakai,” ujar Kurniasih di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Kurniasih menanggapi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merilis daftar kosmetik berbahaya yang ditemukan melalui media daring, termasuk kosmetik impor ilegal.

Lebih lanjut, Kurniasih menyoroti bahwa Indonesia merupakan pasar yang besar dan potensial untuk produk kosmetik, mengingat banyaknya perempuan aktif menggunakan media sosial.

Topik:

kosmetik-impor pengawasan-kosmetik-ilegal