Masa Lebaran, Tempat Wisata di DKI Tetap Dibuka Meski Mudik Dilarang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Mei 2021 23:30 WIB
Monitorindonesia.com - Tempat Wisata, rumah makan, mall dan pusat perbelanjaan akan tetap dibuka selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan Jumlah pengunjung untuk mencegah penularan virus Corona selama masa liburan. “Rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup pukul 21.00 di seluruh wilayah Jabodetabek,” kata Anies usai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dengan pimpinan daerah penyangga Ibu Kota, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (10/5/2021). Keputusan lain, Anies menjelaskan, tempat wisata akan tetap dibuka namun dibatasi jumlah pengunjung hingga 30 persen. Sehingga tempat wisata hanya menerima pengunjung ber-KTP DKI saja. “untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen. Hal ini untuk menerima pengunjung beridentitas setempat, sehingga tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengungjung ber KTP Jakarta,” ujar dia. Kemudian, Anies menambahkan, sejumlah kebijakan di masa libur Lebaran itu akan dibuatkan aturan terkait prosedur pelaksanaannya. “Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” pungkas Anies. Rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur. (Zat) #Masa Lebaran

Topik:

Anies lebaran lokasi wisata