Pemprov DKI Menganjurkan Masyarakat Shalat Ied di Rumah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Mei 2021 21:00 WIB
Monitorindonesia.com - Pemprov DKI Jakarta menganjurkan kepada masyarakat untuk shalat Idul Fitri di rumah masing-masing pada hari raya Lebaran 1442 Hijriah. Alternatif lainnya, masyarakat hanya diperbolehkan shalat di rumah ibadah yang berada di lokasi setempat, tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dengan pimpinan daerah penyangga Ibu Kota. Rapat tersebut diadakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (10/5/2021). Anies menyebutkan apabila shalat Idul Fitri tetap digelar di masjid setempat, perlu dilakukan pembatasan kapasitas. “Ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah, dan jika dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya adalah 50 persen,” ujar Anies. Tidak hanya kegiatan shalat Idul Fitri, Anies menambahkan, rapat koordinasi memutuskan kegiatan halal bi halal dan open house tetap ditiadakan tahun ini. “Kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal. Sehingga, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran, juga diharapkan tidak dimulai dengan halal bi halal untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” terang Anies. Rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur. (Zat) #Pemprov DKI Pemprov DKI  Anjurkan Shalat Ied di Rumah

Topik:

Anies Sholat Ied