Catat, PPDB Jalur Zonasi SD DKI 21-23 Juni

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 20 Juni 2021 17:50 WIB
Monitorindonesia.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD di DKI Jakarta mulai dibuka dari 21 Juni – 23 Juni 2021. Bagi calon peserta didik baru (CPDB), bisa mendaftarkan diri hingga 23 Juni pukul 15.00 WIB. Pengumuman PPDB akan dilakukan pada hari itu juga yaitu pukul 17.00 WIB. Kemudian untuk masa lapor diri dimulai pada 24-25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Dalam pendaftaran tersebut, CPDB hanya boleh memilih paling banyak tiga Sekolah di dalam zonasi sekolah. Selain itu hanya diperbolehkan memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama. Pemerintah DKI menyediakan sebanyak 73 persen kuota untuk jalur zonasi dari keseluruhan bangku sekolah yang ada. Namun proses seleksi akan dilakukan dengan urutan apabila pendaftar melewati batas kuota. Yaitu berdasarkan usia tertua dan usia ketermuda, kemudian pilihan sekolah CPDB, dan terakhir waktu mendaftar. Untuk diketahui, PPDB 2021 DKI Jakarta digelar sejak 7 Juni 2021. Sebelum jalur zonasi dibuka, jalur afirmasui untuk jenjang SD telah dibuka. (Zat)

Topik:

PPDB SD Jakarta