Covid Rekor Tiga Hari Beruntun, Ini Tanggapan Ketua DPRD DKI

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 21 Juni 2021 09:36 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan dalam tiga hari ini. Terjadi pecah rekor jumlah kasus baru dalam tiga hari secara beruntun. “DKI Jakarta sudah tiga hari secara beruntun memecahkan rekor penambahan kasus baru positif Covid-19. Hari Minggu tembus hingga mencapai 5.582 kasus. Yang awalnya pada 19 Juni mencapai 4.895 kasus Kemudian 18 Juni sebesar 4.737 kasus,” kata Prasetio melalui akun Instagram, Senin (21/6/2021). Menurut Pras sapaan akrabnya, kondisi Pandemi di DKI Jakarta butuh penanganan ekstra dari semua stakeholder. Tidak hanya itu, kata dia evaluasi harus terus dilakukan terhadap semua Kebijakan penanganan wabah Covid-19. “Jakarta kini sedang tidak baik-baik saja. Sangat diperlukan penanganan yang strategis. Terencana berdasarkan kajian yang kuat, serta evaluasi yang ketat dan terus menerus melihat perkembangan wabah Covid-19 saat ini,” ujar dia. Namun Pras melanjutkan, semua kebijakan penanganan dan evaluasi ekstra tidak akan maksimal tanpa adanya kerjasama antara unsur pemerintahan dengan masyarakat. Pras mengklaim penanganan dan pengawasan ketat telah dilakukan di gedung DPRD DKI guna mencegah munculnya Klaster penyebaran virus Covid-19. “Kalau di DPRD DKI sudah sangat ketat pengawasan dan Penerapan Prokesnya. Mulai dari membatasi tamu yang datang hingga wajib menjalankan Prokes 5M. Sistem WFH dan WFO serta rapat-rapat menggunakan zoom meeting,” paparnya. Tidak hanya di lingkungan DPRD DKI, Politisi PDIP itu menyebutkan pengetatan juga dilakukan di dalam keluarganya sendiri. Anggota keluarga, imbuh Pras, dibatasi dalam bepergian hanya untuk keperluan mendesak. “Kalau di rumah sejak lonjakan kasus Covid-19, saya terus membatasi keluarga untuk bepergian keluar rumah. Kalau tidak ada kepentingan mendesak dilarang keluar rumah,” ungkapnya. Pras meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak abai serta menngendurkan kedisiplinan dalam penerapan Prokes guna memutus mata rantai penularan Covid-19. “Tolong lakukan apa saja yang bisa kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini seperti tidak abai dan mengendurkan pengawasan dan Penerapan Prokes,” pungkasnya. (Zat)

Topik:

Covid Jakarta Menggila