Perbaiki Dulu Transportasi Publik Baru Naikkan Tarif Parkir

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 24 Juni 2021 01:04 WIB
Monitorindonesia.com - Berbagai negara mempunyai masalah parkir sendiri-sendiri yang umumnya dipicu oleh sulitnya lahan parkir. Ini bisa terjadi karena jumlah kendaraan yang meningkat dan tidak sesuai dengan kapasitas lahan parkir. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, solusi pertama yang dipikirkan adalah menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau semua daerah pemukiman dan tempat kerja di kota. Hal yang berbeda dengan Jakarta, dimana kebijakan rencana menaikkan tarif karena keinginan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Tarif yang direncanakan sangat besar rentangnya, antara Rp 5.000 – 60.000 per jam. "Masalahnya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik saat ini berisiko meningkatkan penularan Covid. Data Satgas Covid tahun lalu sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum," ujar Gilbert kepada Monitorindonesia.com Rabu (23/6/2021) malam. Selain itu, lanjut Gilbert, jumlah alat transportasi publik di Jakarta belum memadai baik dari jumlah atau frekuensi dan jangkauan serta integrasi antar moda atau single ticket atau dikenal dengan Jak-lingko juga jauh dari target. "Seharusnya transportasi publik yang lebih dulu diperbaiki, bukan tarif parkir yang digunakan sebagai instrumen mendorong masyarakat menggunakannya dalam kondisi sekarang," kata anggota Komisi B DPRD DKI itu. Ia mengatakan, transportasi publik yang baik akan menghasilkan kualitas udara yang baik, dan kerugian karena macet akan teratasi. Tarif parkir yang direncanakan juga terlalu mahal, mengingat sebagian besar masyarakat adalah pengguna kendaraan roda dua.[Lin]

Topik:

Rencana Tarif parkir DKI Perbaiki Trañsportasi publik