Urus Dokumen Sangat Ribet, Disdukcapil DKI Panggil Kasudin untuk Pembenahan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 September 2021 18:37 WIB
Monitorindonesia.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI mengungkapkan temuan persyaratan di luar ketentuan sehingga berdampak masyarakat kesulitan mengurus sejumlah dokumen di Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menjanjikan akan membenahi pengurusan dokumen atas tindaklanjut dari rekomendasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan, pihaknya melakukan sejumlah langkah sebagai wujud pembenahan dan mempercepat perbaikan layanan kependudukan untuk warga Jakarta. “Pertama, kami telah melakukan evaluasi terkait hasil sidak yang dilakukan oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri RI atas beberapa temuan di lapangan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021). Pihaknya telah memanggil para Kasudin, Kasektor dan Kasatpel yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta. Termasuk yang bertugas di wilayah tempat sidak tersebut untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan. Selain itu Menurut Budi, Disdukcapil langsung melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pejabat yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, baik di tingkat Provinsi hingga tingkat Kelurahan. “Pembinaan tersebut terkait pedoman administrasi pelayanan kependudukan sesuai Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Permendagri RI No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018,” paparnya. Budi mengimbau kepada seluruh pegawai di Dinas Dukcapil tingkat Provinsi dan Suku Dinas wilayah Kota/Kabupaten untuk turun ke kecamatan dan kelurahan selama seminggu ke depan. Guna elakukan pengecekan prosedur dan persyaratan pelayanan yang tidak sesuai aturan. “Selain itu, mengganti banner layanan ataupun informasi melalui selebaran yang masih beredar yang tidak sesuai dengan peraturan saat ini,” tandasnya. (Zat)

Topik:

Dukcapil Jakarta