Selasa Pkl 8-14, Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Oktober 2021 07:15 WIB
Monitorindonesia.com - Selasa (12/10/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin membutuhkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Seperti biasa, Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menginformasikan lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi Selasa ini, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sebagai berikut: Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Timur : Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel. Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.   (Tar)

Topik:

SIM Keliling