Surat PAW Viani Limardi Belum Diteken Ketum PSI

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 12 Oktober 2021 22:52 WIB
Monitorindonesia.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Viani Limardi kepada DPRD DKI Jakarta. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengungkapkan, saat ini surat PAW masih diproses di internal. Selain itu surat tersebut masih menunggu tandatangan dari Ketua Umum PSI. “Surat PAW tidak ada masalah, hanya tinggal menunggu tandatangan Ketua Umum PSI dan Sekjen saja,” kata Isyana di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Namun untuk calon pengganti Viani, Isyana masih menunggu keputusan KPUD. Kata dia, pihaknya mengikuti aturan yang dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut. “Untuk calon PAW kita ikut KPUD saja. Nanti kita lihat sesuai aturan KPUD,” tegasnya. Sebelumnya, Viani yang kini dipindah ke Komisi A DPRD DKI mengakui PSI belum mengirimkan surat PAW Ke DPRD DKI. Namun Viani mengatakan sudah menerima surat pemecatan resmi dari PSI. “Kalau surat PAW kan langsung dikirim PSI ke DPRD DKI. Tapi sampai sekarang memang belum ada. Saya baru menerima surat pemecatan saja,” tegasnya. Sebelumnya PLT Sekwan DPRD DKI Agustinus alias Aga enjelaskan mekanisme pemecatan, dimulai dari PSI mengirimkan surat SK Pemecatan, lalu ditindaklanjuti Ketua DPRD agar bersurat ke KPU Daerah meminta hasil calon suara terbanyak berikutnya dari Fraksi PSI untuk menggantikan Viani. Setelah itu, KPUD menetapkan dengan memberikan keterangan terkait pergantian anggota dari hasil suara terbanyak. Keterangan tersebut dikirimkan KPUD kepada DPRD DKI. Kemudian Ketua DPRD akan kembali bersurat kepada Gubenur untuk penggantian anggota dewan yang bersangkutan. “Kemudian dari Gubernur akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan SK pergantian anggota dewannya. Endingnya di SK mendagri. Itulah baru sah bisa diganti. Selama belum ada SK dari mendagri, statusnya masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata dia. (Zat)

Topik:

PSI Viani PAW