Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 27 Oktober 2021 23:21 WIB
Monitorindonesia.com – Kekerasan terhadap anak-anak di Jakarta meningkat sebanyak 62 persen dibandingkan tahun 2020. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI. “Ternyata bila dibandingkan dengan tahun 2020, kekerasan terhadap anak meningkat 62 persen di tahun 2021,” kata Eneng, Rabu (27/10/2021). Tidak hanya kekerasan terhadap anak, Eneng mengungkapkan, Kasus kekerasan terhadap perempuan juga ikut naik di masa Pandemi Covid-19. “Tercatat bahwa DPPAPP dan P2TPA2 menangani Sebanyak 950 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama bulan Januari hingga September 2021,” ujarnya. Meski demikian, Eneng mengungkapkan, untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta, perlu meningkatkan kualitas layanan dan melakukan inovasi. “Salah satunya layanan digitalisasi pengaduan melalui aplikasi Monitoring Kekerasan Online dan Perencanaan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (PosApa) di RPTRA,” ucapnya. Eneng mengaku khawatir, adanya kendala tersebut akan berdampak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak tertangani dengan maksimal. “Kurangnya SDM baik untuk layanan unit darurat dan layanan call center kerap menjadi kendala yang menghambat kinerja DPPAPP dan P2TPA2,” tutupnya. (Zat)