Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Diringkus Polres Jakpus

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 November 2021 18:57 WIB
Monitorindonesia.com- Pelaku yang berperan sebagai eksekutor begal berinisial ADR alias T yang menewaskan Mita selaku karyawati Basarnas berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jakarta Pusat ditempat persembunyiannya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, empat hari pasca membegal pegawai Basarnas bernama Mita, T langsung melarikan diri. ”Kita amankan di Bogor, pelaku selalu berpindah tempat,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (16/11/2021). Usai melakukan aksinya, lanjut Setyo, pada tanggal 20 Oktober 2021 lalu, pelaku pada 24 Oktober 2021 langsung melarikan diri ke daerah Gadog Bogor dengan dibantu dua orang temannya untuk bersembunyi di Bogor. “Kita terus lacak sampai akhirnya ditangkap di kawasan Cigudeg,” tuturnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita pakaian yang digunakan pada malam peristiwa, pakaian korban dan juga rekaman CCTV. Maka dari itu, atas perbuatannya, pelaku terancam dipenjara lebih dari lima tahun dengan Pasal 365 KUHPidana. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Pelaku pertama yang diamankan yaitu RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Berikutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. Adapun T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam sampai korban tewas. (Wawan)
Berita Terkait