Pegawai Universitas di Jakarta Diduga Sodomi Bocah di Palmerah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Desember 2021 21:49 WIB
Monitorindonesia.com- Seorang pria berinisial H (39) pegawai salah satu universitas di Jakarta diduga lakukan pencabulan terhadap bocah lelaki berinisial A (7) di Palmerah, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menjelaskan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku. "Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin (20/12/2021). Selanjutnya, korban juga sering diberi uang sebesar Rp10-15 ribu jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi. Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapa pun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul. "Pelaku ini adalah pegawai di universitas yang ada di Jakarta," kata dia. Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya. Korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orang tuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu. "Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ungkapnya. Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak. Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur. "Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," tuturnya. Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak. Apalagi, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya adalah tetangganya sendiri dan ia berharap itu tidak terjadi lagi. "Jadi Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku," tutupnya.   (Wawan)