5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Desember 2021 07:16 WIB
Monitorindonesia.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka SIM Keliling bagi warga Jakarta yang membutuhkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Seperti biasa untuk Jumat, Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menginformasikan lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sebagai berikut: Adapun lokasi layanan SIM keliling untuk hari ini, Jumat (31/12/2021) adalah: Jakarta Timur : Mal Grand Cakung; Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir ; Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol; Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. Harap dicatat, dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya. Kemudian pemohon mengisi formulir lalu mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Yang tak kalah penting selama pandemi, saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemohon diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, juga tidak berkerumun.

Topik:

SIM Keliling