Kapolres Depok Sebut Tindak Kejahatan di Wilayahnya Alami Penurunan Sepanjang Tahun 2021
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
1 Januari 2022 14:24 WIB
![Kapolres Depok Sebut Tindak Kejahatan di Wilayahnya Alami Penurunan Sepanjang Tahun 2021](https://monitorindonesia.com/2022/01/IMG-20220101-WA0010.jpg)
Monitorindonesia.com- Polres Metro Depok menyebut tindak kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan sebesar 16,76 persen. Dimana pada tahun 2020 sebanyak 895 kasus, sedangkan 2021 hanya 745 kasus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Atmani Adhi Wedana, Jumat (31/12/2021).
"Secara umum dapat disampaikan hasil Crime Total (CT) pada tahun 2020 sebesar 895 kasus, dan tahun 2021 hanya 745 (kasus). Terjadi penurunan 16,76 persen," ungkap Kombes Imran.
"Untuk Crime Clearence (CC) pada tahun 2020 sebanyak 871 kasus pada 2021 cuma 415. Angka ini mengalami penurunan 52,36 persen," sambungnya.
Imran juga mengatakan, untuk kasus viral yang menjadi perhatian publik sebanyak 10 kasus. Selanjutnya di penghujung tahun, jajaran Polrestro Depok berhasil mengamankan 1.004 botol minuman keras.
"10 kasus viral yg menjadi atensi publik berhasil diungkap dan tertangani. Untuk Satnarkoba dipenghujung tahun berhasil amankan 1.004 botol minuman keras berbagai merk," tuturnya.
Sementara untuk Satlantas Polrestro Depok, lanjut Imran, menindak sejumlah travel gelap, pengawalan illegal dan knalpot bising. Polisi juga melakukan penindakan kepada para pelanggar.
"Dari operasi tersebut diperoleh 22 unit kendaraan travel gelap, 286 pelanggar knalpot bising, dan 1 unit sepeda motor," tukasnya.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
12 jam yang lalu
Hukum
![Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Yusra Yahya Divonis 3,5 Tahun Penjara Gunawan, salah satu korban penipuan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gunawan-korban-penipuan.webp)
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Yusra Yahya Divonis 3,5 Tahun Penjara
3 Juli 2024 21:37 WIB
Nusantara
![Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Ditlantas Polda Jawa Barat, saat ungkap kasus kecelakaan PO bus pariwisata Trans Putera Fajar di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kecelakaan-bus-ciater.webp)
Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
29 Mei 2024 16:03 WIB
Nusantara
![Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Ciater, Segini Nominalnya Bangunan SMK Lingga Kencana, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/smk-lingga-depok-1.webp)
Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Ciater, Segini Nominalnya
13 Mei 2024 14:27 WIB
Nusantara
![Ultimatum Bupati-Wali Kota di Jabar, Bey Machmuin Minta Izin Kegiatan Study Tour Diperketat Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin [Foto: ANTARA]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bey-machmudin.webp)
Ultimatum Bupati-Wali Kota di Jabar, Bey Machmuin Minta Izin Kegiatan Study Tour Diperketat
13 Mei 2024 06:30 WIB
Nasional
![Jika Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kecelakaan-bus-di-ciater-2.webp)
Jika Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang
12 Mei 2024 22:36 WIB