Hari Ini Sekolah di Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka Kapasitas 100 Persen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Januari 2022 07:25 WIB
Monitorindonesia.com – Sekolah di DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2021), merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-1. "Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. Ia menjelaskan, PTM 100 persen sudah bisa dilakukan karena kondisi penanganan pandemi di DKI sudah memenuhi syarat. Di antaranya, capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten. PTM 100 persen dilaksanakan setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari atau 30 jam per minggu. "PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022). Dia memberi catatan bahwa peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian. Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Dengan demikian, apabila ada guru ata siswa terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM selama 5 hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Menurutnya, Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat. Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menambahkan, PTM 100 persen sudah bisa dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Ibu Kota. Dia mengungkapkan, persiapan penerapan PTM 100 persen sudah dilakukan sejak Jumat, 31 Desember 2021 lalu dengan menyiapkan kembali kelas yang sebagian ditutup karena PTM terbatas. Selain itu juga dilakukan penyediaan sanitasi, hingga thermo gun, dan masker. "Sosialisasi PTM 100 persen kepada orang tua secara marathon juga sudah dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu kepada semua orang tua," jelasnya. Selama satu semester sebelumnya, yakni pada semester ganjil 2021/2022, Jakarta menerapkan PTM terbatas yang diisi oleh 50 persen siswa dari total kapasitas dalam kelas. Sejak Juli tahun lalu, PTM terbatas dilakukan sebagian sekolah secara bertahap, sampai akhirnya seluruh sekolah yang berjumlah 10.429 menggelar PTM terbatas per 15 November 2021.