12 Orang Tertipu Ratusan Juta oleh Calo Honorer Pemkot dan PDAM Kota Bekasi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Januari 2022 19:04 WIB
Monitorindonesia.com- Sebanyak 12 orang di Bekasi tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai calo tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot. Penipu berinisial MAD (44) diketahui berhasil mengantongi uang ratusan juta, ia meminta rata-rata puluhan juta kepada setiap korbannya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, mengatakan MAD menjanjikan para korban menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bekasi dan PDAM Tirta Patriot. Kemudian, dia meminta sejumlah uang dari para korban. "Mereka menyerahkan uang rata-rata Rp20-30 juta dengan total sembilan orang atau dengan total kerugian Rp250 juta. Modus operandi ini ternyata ada beberapa laporan polisi lain yang berkaitan dengan tersangka, dan ada tambahan tiga laporan polisi jadi ada 12 orang," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (8/1/2022). Hengki menjelaskan, MAD memberikan kuitansi kepada setiap korban yang telah melakukan pembayaran uang tersebut. Hal itu dia lakukan untuk meyakinkan. "Artinya yang bersangkutan ini menjanjikan kepada korbannya untuk bisa bekerja di dinas apa saja, kalau korban ini kan yang paling penting bisa diterima sebagai pegawai honorer di Pemkot Bekasi," ungkapnya. Hengki menambahkan bahwa MAD bukan bekerja pegawai honorer maupun aparatur sipil negara, melainkan sebagai wiraswasta. MAD juga tidak memiliki catatan pernah membuat seorang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Dalam melancarkan aksinya, kata Hengki, tersangka juga tidak pernah membawa-bawa nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kini tersangkut kasus dugaan jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi. "Enggak ada (keterkaitan dengan kasus Wali Kota Bekasi). Kalau tentu akan kita periksa. Jadi tidak ada kaitan dengan penerimaan pegawai. Tidak ada," tuturnya. Dari penangkapan MAD, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kuitansi yang sudah diserahkan korban kepada tersangka.   (Wawan)