Kota Bekasi Bangun KPBU Untuk Menanggulangi Krisis Sampah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Agustus 2025 17:43 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto (tengah) dan sebelah Kanan (Baju Batik) Pihak Swasta (Foto:Dok DLH)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto (tengah) dan sebelah Kanan (Baju Batik) Pihak Swasta (Foto:Dok DLH)

Kota Bekasi, MI - Mempercepat penanggulangan krisis sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menyusun strategi dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sampah akan diolah menjadi Energi Listrik (EL) dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp.2,3 triliun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, dihadapan awak media menyatakan, proyek ini menjadi solusi dalam menangani pasokan sampah yang diperkirakan 1.800 ton per hari.

“Pasokan sampah di Kota Bekasi belakangan ini sudah mencapai 1.800 ton per hari. Dengan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), tumpukan sampah akan berkurang 1.000 ton per hari, atau sekitar 60 persen,” kata Yudianto dalam Konsultasi Publik yang diadakan, Selasa (26/08/2025).

Menurut Yudianto, Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ini berbeda dengan rencana sebelumnya yang sempat digaungkan Pemkot Bekasi. Yudianto menyebut, skema yang akan digunakan dalam program PSEL ini mengacu pada regulasi/perjanjian kerjasama yang terbaru disepakati. 

“Sekarang ini proyek PSEL kita menggunakan regulasi dari Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Nomor 7 Tahun 2023 dengan skema KPBU,” kata Yudianto. 

Dengan kapasitas olah 1.000 ton per hari lanjut Yudianto, proyek ini lebih besar dari rencana PSEl sebelumnya yang hanya berkapasitas 800 ton per hari.

Sementara sisa sampah yang tidak terolah menjadi Energi Listrik (EL) kata Yudianto, akan dkelola melalui program bank sampah dan Proklim di bawah pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Target Pemkot Bekasi lanjut Yudi, proses lelang dan penunjukan badan usaha yang menjadi KPBU harus selesai Desember 2025. Konstruksi pembangunan ditargetkan dimulai tahun 2026 agar selaras dengan target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.

Kementerian ESDM yang hadir dalam konsultasi publik tersebut kata Yudi akan menjembatani pembelian listrik oleh PLN. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah lingkungan tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi listrik, khususnya diwilayah Kota Bekasi. (M. Aritonang)

Topik:

DLH Kota Bekasi Pemkot Bekasi