Polrestro Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Februari 2022 13:00 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan sebanyak 225 kilogram ganja, 31 kilogram sabu hingga ribuan pil ekstasi dimusnahkan. "Total barang bukti narkotika yaitu ganja 225 kilogram, sabu 31 kilogram, dan pil ekstasi 5000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," jelas Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, dikutip pada Kamis (10/2/2022). Prakoso juga menyampaikan bahwa total barang bukti tersebut diamankan dari tujuh kasus dengan 12 tersangka yang terdiri dari 3 orang bandar sementara 9 lainnya merupakan pengedar narkoba. "Jumlah tersangka ada 12, 3 bandar dan pengedarnya 9 orang," jelasnya. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, sebanyak 672.626 generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika. Sebab, menurut Wakpolresta, peredaran gelap narkotika ini bisa berdampak pada kerusakan moral bangsa. Pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba tersebut juga dilakukan menggunakan alat insenerator dengan suhu tinggi, agar seluruh narkoba habis terbakar tanpa meninggalkan efek negatif bagi masyarakat. (Aswan)
Berita Terkait