Plt Bupati Bekasi Serahkan Sertifikat untuk Tiga Desa di Dua Kecamatan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2022 15:56 WIB
Bekasi, Monitorindonesia.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melakukan road show dengan Pemkab Bekasi di Kecamatan Tarumajaya dan Tambun Utara. Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan PTSL memberikan sertifikat sebagai jaminan atas hak tanah masyarakat. " PTSL juga membantu Pemkab dalam mengurangi permasalahan pertanahan. Kami mengapresiasi program BPN ini karena masyarakat memperoleh sertifikat tanahnya dengan mudah," ujarnya. Kantor BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata menjelaskan, road show PTSL 2021 bersama Pemkab bertujuan menyerahkan sertifikat masyarakat. "Dari target tahun lalu, 100.000 sertifikat tanah akan kita serahkan kepada masyarakat yang desanya masuk program PTSL," kata Hiskia, Jumat 25/2/2022). Dijelaskan, BPN dan Pemkab memberikan sertifikat kepada warga Desa Segarajaya dan Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, serta Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Hiskia juga menambahkan, pensertifikatan melalui PTSL diharapkan mendongkrak ekonomi masyarakat. Dia mengajak warga yang belum memiliki sertifikat tanahnya untuk mengikuti program PTSL. "Peran pemerintah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Banyak manfaat didapat jika tanah memiliki sertifikat. Nilai jual akan naik, serta bisa menjadi modal usaha," tambahnya. Sertifikat yang diberikan kepada warga Desa Sriamur dari target 2.000 telah diserahkan 1.820 dan sisanya dalam proses. Kemudian Desa Segarajaya dari target 3.200 telah diserahkan 1.783 dan sisanya dalam proses. Sedangkan Desa Pahlawan Setia dari target 1.500 telah diserahkan sebanyak 903 dan sisanya dalam proses. (Panda/Maman)